FAQ
Asuransi Cargo
Semua cargo yang kami angkut di lindungi oleh asuransi PT. MSIG. Pertanggungan kami hanya sebatas pertanggungan PT. MSIG. Asuransi cargo sudah termasuk dalam harga angkutan. Perlu di catat, perusahaan angkutan lainnya umumnya tidak mengasuransikan barang yang diangkut. Sebagai konsumen, Anda mempunyai hak untuk menanyakan hal ini.
GPS Global Positioning Service
Alat untuk melacak posisi truk. Untuk melihat posisi truk kami Anda harus menjadi pelanggan kami dan untuk menggunakan fitur ini Anda harus mendapatkan username dan password terlebih dahulu dari kami. Silahkan hubungi kami.
G-POD Graphical Proof Of Delivery
Aplikasi untuk melihat bukti foto saat bongkar muat. Untuk melihat foto ini Anda harus menjadi pelanggan kami dan untuk menggunakannya Anda harus memasukan nomor surat jalan kami. Untuk demonstrasi fitur ini silahkan hubungi kami (link to Contact Us).
Ritase
Atau trip (bahasa Inggris). Yang dimaksud 1 rit adalah 1 kali perjalanan dari tempat muat sampai tempat bongkar. Untuk pekerjaan export / import yang menggunakan container, 1 rit termasuk pengambilan / pemulangan kontainer kosong. Untuk muat / bongkar lebih dari 1 alamat ada tambahan biaya yang besarnya ditentukan oleh jarak.
Kawalan
Kawalan oleh aparat kepolisian diperlukan untuk lokasi daerah tertentu atau cargo oversize. Daerah residensial atau pusat kota seperti jalan Sudirman dan Thamrin dilarang dilalui truk sehingga diperlukan kawalan. Besarnya nilai kawalan tergantung tipe truk dan besarnya cargo.
Air Freight
Pengiriman cargo menggunakan jasa pesawat terbang.
Ocean Freight
Pengiriman cargo menggunakan jasa kapal laut. Ada 2 jenis yaitu LCL dan FCL.
LCL Less Than Container Load
Cargo yang volumenya lebih kecil dari volume 1 container 20’ (33 cubic meter) sehingga pengirimannya tidak perlu menggunakan container.
FCL Full Container Load
Cargo yang volumenya mencapai volume 1 contianer 20’ (33 cbm) sehingga pengirimannya lebih ekonomis menggunakan container.
FOB Free On Board
Kesepakatan antara exporter dan importer dimana exporter menjual barang secara FOB artinya biaya pengangkutan dan asuransi barang ditanggung importer.
CIF Cost Insurance Freight
Kesepakatan antara exporter dan importer dimana exporter menjual barang secara CIF artinya exporter yang menanggung biaya angkutan dan asuransi sampai ke tujuan.